Swaraaktual.com, BANJARNEGARA — Sebanyak 13 anak berambut gimbal mengikuti prosesi ruwatan dalam ajang Dieng Culture Festival (DCF) 2026 di kompleks Candi Arjuna, Desa Dieng Kulon, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (29/8/2026).
Sebelum menjalani ruwatan, ke-13 anak tersebut dikirab dari halaman rumah sesepuh adat Dieng menuju kompleks Candi Arjuna. Setibanya di pelataran candi, mereka menjalani jamasan yang dipimpin Bupati Banjarnegara Amalia Desiana.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pemotongan rambut gimbal yang dipimpin sesepuh adat Dieng Mbah Sumanto. Sejumlah tamu undangan juga terlibat secara bergantian dalam pemotongan rambut masing-masing anak.
Sebelum rambut dipotong, setiap anak menyampaikan permintaan tertentu sebagai bagian dari tradisi ruwatan. Permintaan tersebut beragam, mulai dari kalkun, kambing, sepeda, hingga laptop.
Salah seorang panitia Ruwatan Anak Berambut Gimbal, Chaerudin, mengatakan tradisi pencukuran rambut gimbal telah dilakukan masyarakat Dieng secara turun-temurun dan kemudian menjadi bagian dari DCF sejak pelaksanaan ke-16.
Berdasarkan kepercayaan masyarakat setempat, anak yang rambutnya akan tumbuh gimbal biasanya mengalami demam tinggi selama dua hingga tiga hari. Setelah itu, rambut anak mulai tumbuh menggimbal.
“Kalau permintaannya sudah dikabulkan, baru rambutnya bisa dipotong. Kalau belum, rambut tetap bisa dipotong, tetapi dipercaya akan tumbuh gimbal lagi dan anak bisa kembali sakit,” katanya, dikutip Antara, Sabtu.
Setelah dipotong, rambut gimbal tersebut dilarung di Telaga Balai Kambang yang berada tidak jauh dari kompleks Candi Arjuna.
Ruwatan Rambut Gimbal dan Warisan Budaya Dieng
Rangkaian ruwatan kemudian ditutup dengan tradisi Ngalap Berkah berupa makan bersama sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Masyarakat, pejabat, wisatawan domestik, dan wisatawan mancanegara turut membaur dalam tradisi tersebut.
Chaerudin mengatakan ruwatan anak berambut gimbal menjadi salah satu daya tarik DCF karena mempertahankan tradisi masyarakat Dieng sekaligus memperkenalkannya kepada wisatawan dari berbagai daerah dan mancanegara.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon melalui sambutan tertulis yang dibacakan Direktur Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan, Agus Widiatmoko, pada pembukaan DCF 2026 di Desa Dieng Kulon, Banjarnegara, Jumat (28/8), mengatakan masyarakat harus tetap menjadi pemilik utama tradisi.
“Jangan sampai nilai budaya dikorbankan dengan kepentingan ekonomi,” katanya.
Menurut dia, ruwatan rambut gimbal merupakan tradisi lintas generasi yang mengandung nilai spiritual, penghormatan kepada leluhur, gotong royong, serta hubungan manusia dengan alam. Tradisi tersebut telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2016.
Ia menegaskan tradisi harus tetap menjadi living tradition dan masyarakat menjadi pemilik, pelaku, pengelola, sekaligus penerima manfaat utama.
Ia juga mendorong regenerasi pengetahuan budaya kepada generasi muda agar tradisi Dieng tetap hidup dan diwariskan lintas generasi.

Leave a Reply