Swaraaktual.com, KLATEN — Karangan bunga terpajang di kawasan depan Rumah Dinas Bupati Klaten, Minggu (18/10/2026) pagi. Karangan bunga itu berisi pesan dukungan kepada Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, seusai operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu karangan bunga berisi ungkapan terima kasih hingga permintaan Hamenang dibebaskan. Ada pula yang berisi pesan untuk tetap teguh dan tabah.
Deretan karangan bunga tersebut menyedot perhatian warga yang berdatangan ke Jl. Pemuda bersamaan car free day (CFD). Ada yang singgah membaca pesan dari karangan bunga hingga mengabadikan lewat ponsel mereka.
Beberapa warga yang berada di CFD juga terlihat memasang buket bunga serta mawar. Selain pesan melalui karangan bunga, ada tulisan yang dipasang pada pigura berisi tulisan cukup panjang.
Tulisan berjudul surat cinta yang sedih itu menuliskan pesan yang ditujukan kepada Hamenang Wajar Ismoyo. “Kami tidak membenarkan korupsi, Pak. Jika memang ada yang salah, biarlah hukum yang mengadili. Tapi kebaikan Bapak selama ini tidak akan kami lupakan begitu saja,” tulis salah satu penggalan dalam surat tersebut.

Salah satu warga Kecamatan Klaten Tengah, Luthfi, 25, menilai Hamenang menjadi sosok bupati yang ramah dan responsif terhadap warga. “Saya tuh jarang sedih ketika pejabat masuk penjara dan sebagainya. Tetapi kalau beliau ini beda. Orang baik dan tulus, kebaikannya terasa. Beliau sangat ramah dan santun kepada siapa saja. Kami doakan yang terbaik buat beliau,” kata Luthfi saat ditemui wartawan di CFD.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Klaten, Kamis (15/10/2026). KPK mengamankan 20 orang dari OTT tersebut. Selain di Klaten, ada yang diamankan di Jakarta.
Beberapa pihak yang diamankan di Klaten sempat dibawa ke Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Kamis hingga malam. Sebanyak sembilan orang termasuk salah satunya Hamenang kemudian dibawa ke Gedung Merah-Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pada Jumat (16/10/2026), KPK menetapkan tiga tersangka pada dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Klaten. Mereka yakni Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi serta pihak swasta bernama Muhammad Amin Wahyu Utomo.
Dugaan korupsi yang menjerat Hamenang meliputi penerimaan uang berkaitan pengadaan barang dan jasa, setoran rutin dari organisasi perangkat daerah serta BUMD. Selain itu, ada dugaan kasus penyuapan kepada pejabat BPK berkaitan pengondisian audit.

Leave a Reply