443 RTLH Direhab, 16 Desa dan Kelurahan di Sragen Ditarget Bebas Rumah Tak Layak

443 RTLH Direhab, 16 Desa dan Kelurahan di Sragen Ditarget Bebas Rumah Tak Layak
Sebuah rumah tidak layak huni milik warga di Padas, Tanon, Sragen, yang dibangun dengan program BSPS pada 2026, belum lama ini.

Swaraaktual.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menargetkan 16 desa dan kelurahan bebas dari rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2026. Untuk mewujudkan target tersebut, sebanyak 443 unit RTLH direhabilitasi melalui Program Dandan Omah dengan total anggaran mencapai Rp4,734 miliar.

Program tersebut merupakan kelanjutan dari upaya pengentasan RTLH yang telah berjalan pada 2025. Hingga tahun lalu, 10 desa dan kelurahan telah dinyatakan tuntas dari RTLH, sedangkan enam wilayah lainnya ditargetkan menyusul pada tahun ini.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Tata Ruang (Disperkimtaru) Sragen, Endah Ambarwati, mengatakan penanganan 443 RTLH didukung berbagai sumber pendanaan, baik pemerintah maupun nonpemerintah.

“Penanganan dilaksanakan dari berbagai sumber dana. Semua itu merupakan Program Dandan Omah yang rencana deklarasinya menjadi leading sector Dinas Sosial,” ujar Endah kepada Espos.

Menurut Endah, sumber pembiayaan berasal dari berbagai pihak, di antaranya Lazismu, Korpri, Koperasi RSUD Sragen, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Forum Usaha Daerah (FUD), Matra, dana desa, APBD Kabupaten Sragen, APBD Provinsi Jawa Tengah, hingga Baznas Sragen.

Rehab Berdasarkan Skala Prioritas

Sementara itu, Kepala Disperkimtaru Sragen, Aris Wahyudi, menjelaskan bantuan rehabilitasi RTLH diberikan kepada masyarakat yang memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya masuk kategori desil 1 hingga desil 5, memiliki rumah induk yang tidak layak huni, serta rumah berdiri di atas tanah bersertifikat hak milik.

Ia menegaskan rehabilitasi RTLH berbeda dengan penanganan rumah yang rusak akibat bencana.

“Kalau kasus rumah roboh karena bencana, penanganannya berbeda. Untuk RTLH ada mekanisme dan sumber pendanaan tersendiri, mulai dari BSPS, bantuan keuangan provinsi, APBD kabupaten, hingga CSR,” katanya.

Aris mengatakan penentuan lokasi rehabilitasi dilakukan berdasarkan skala prioritas. Desa dan kelurahan dengan jumlah RTLH relatif sedikit diprioritaskan agar dapat segera dinyatakan bebas RTLH.

“Kami harapkan desa-desa itu bisa tuntas RTLH. Karena keterbatasan anggaran, penanganan dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas,” ujarnya.

Berdasarkan data Disperkimtaru, total terdapat 443 RTLH yang direhabilitasi di 16 desa dan kelurahan dengan nilai anggaran mencapai Rp4,734 miliar.

Daftar Desa/Kelurahan Sasaran Program RTLH 2025–2026

  • Kelurahan Sragen Wetan: 59 unit (Rp566,5 juta)
  • Kelurahan Sragen Tengah: 18 unit (Rp189,5 juta)
  • Kelurahan Sragen Kulon: 42 unit (Rp280 juta)
  • Kelurahan Karangtengah: 19 unit (Rp244 juta)
  • Kelurahan Sine: 10 unit (Rp210 juta)
  • Desa Tangkil: 6 unit (Rp90 juta)
  • Desa Kedungupit: 12 unit (Rp110 juta)
  • Kelurahan Nglorog: 18 unit (Rp247 juta)
  • Desa Mojorejo: 98 unit
  • Desa Jurangjero: 44 unit
  • Desa Wonorejo: 37 unit
  • Desa Mojodoyong: 6 unit
  • Desa Kaliwedi: 19 unit
  • Desa Sukorejo: 9 unit
  • Desa Kadipiro: 1 unit
  • Desa Ngrombo: 45 unit

Sumber: Disperkimtaru Sragen.

Leave a Reply