Swaraaktual.com, JAKARTA — Pemerintah membebaskan Bea Masuk impor liquefied petroleum gas (LPG) untuk industri petrokimia serta bahan baku plastik sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi semester II 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk menekan biaya produksi industri sekaligus membantu pelaku usaha memperoleh pasokan bahan baku alternatif pengganti nafta di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Arahan Bapak Presiden dengan ketidakpastian situasi, maka pemerintah memberikan insentif untuk impor LPG dan bahan baku plastik. Pemerintah menetapkan Bea Masuk 0 persen untuk impor LPG bagi industri petrokimia,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/6/2026), dilansir Antara.
Menurut Airlangga, kebijakan tersebut diperkirakan mampu memberikan manfaat ekonomi hingga Rp2,25 triliun melalui pengurangan biaya produksi dan efek pengganda terhadap aktivitas ekonomi nasional.
“Dengan ini diharapkan bisa meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi sebesar Rp2,25 triliun berupa pengurangan biaya bagi industri terkait dan efek multiplier yang dapat didorong,” katanya.
Pemerintah menurunkan tarif Bea Masuk impor LPG dari sebelumnya 5 persen menjadi 0 persen. Langkah ini dilakukan untuk membantu menekan harga LPG yang mengalami kenaikan akibat konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah.
Selain LPG, pemerintah juga menetapkan Bea Masuk 0 persen untuk impor bahan baku plastik. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas harga produk plastik di dalam negeri yang belakangan terdampak kenaikan harga nafta, salah satu bahan baku utama industri plastik.
Airlangga menjelaskan, plastik masih menjadi komponen penting dalam industri kemasan, terutama untuk produk makanan dan minuman. Karena itu, penurunan tarif impor bahan baku plastik diharapkan turut membantu menjaga laju inflasi.
“Pemerintah mengharapkan dengan adanya bahan baku plastik yang 0 persen ini juga akan membantu terkait inflasi, terutama karena hampir seluruh kemasan makanan masih menggunakan plastik sambil menunggu perkembangan situasi global,” jelasnya.
Selain dua komoditas tersebut, pemerintah juga membebaskan Bea Masuk impor suku cadang pesawat sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi yang sama.
Menurut Airlangga, kebijakan tersebut ditujukan untuk mendukung industri penerbangan nasional sekaligus meningkatkan daya saing industri maintenance, repair, and overhaul (MRO) di dalam negeri.
“Pemerintah juga terus mendorong agar impor suku cadang pesawat diturunkan menjadi 0 persen. Ini untuk mendukung industri penerbangan dan industri MRO agar daya saingnya semakin meningkat,” ujarnya.
Kebijakan insentif fiskal tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah menjaga aktivitas industri dan stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global yang masih berlangsung.

Leave a Reply