Terduga Pelaku Perusak Fasilitas Umum di Bandung saat May Day Ditangkap Polisi

Terduga Pelaku Perusak Fasilitas Umum di Bandung saat May Day Ditangkap Polisi
Salah satu pos polisi yang dibakar oleh sekelompok massa di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/5/2026). (ANTARA/HO-Polda Jabar)

Swaraaktual.com, BANDUNG – Sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku anarkis usai kericuhan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Bandung, Jumat (1/5/2026).

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan penangkapan dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

“Ada [yang ditangkap]. Ya kami belum bisa memberikan detail siapa-siapa yang diamankan, barang bukti dan perbuatan lainnya,” kata Rudi yang dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan, kericuhan terjadi di kawasan Jalan Tamansari hingga Cikapayang pada sore hingga malam hari dan diwarnai aksi perusakan serta pembakaran fasilitas umum.

Rudi menyebut aparat telah mengantongi sejumlah bukti awal yang mengarah pada keterlibatan para terduga pelaku, yang akan digunakan sebagai dasar proses hukum lebih lanjut.

Menurut dia, kelompok berpakaian serba hitam yang terlibat dalam kericuhan tersebut tidak berkaitan dengan penyampaian aspirasi, melainkan murni melakukan perusakan yang mengarah pada tindak kriminal.

Sejumlah fasilitas umum dilaporkan rusak, di antaranya lampu lalu lintas, kamera pengawas (CCTV), pos polisi, videotron, hingga kios yang diduga dibakar.

“Ini adalah perbuatan kriminal dan kami berkewajiban melindungi masyarakat,” ujarnya.

Kapolda menambahkan pihaknya masih menyelidiki latar belakang dan motif kelompok yang terlibat dalam kericuhan tersebut.

“Kami masih mendalami motifnya. Yang jelas ini bukan aksi penyampaian pendapat, yang ada pengerusakan,” kata Rudi.

Leave a Reply