Purbaya Dorong Pengusaha Tak Ragu Laporkan Pejabat yang Hambat Bisnis

Purbaya Dorong Pengusaha Tak Ragu Laporkan Pejabat yang Hambat Bisnis
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12/2025). ANTARA/Imamatul Silfia/pri.

Swaraaktual.com, JAKARTA – Para pelaku usaha diminta untuk tidak ragu melaporkan menteri atau pejabat kementerian/lembaga (K/L) yang kerap menghambat aktivitas dunia usaha.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dirinya lewat dukungan Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP). Dalam Satgas itu, Purbaya memimpin Pokja II yang berfokus pada penyelesaian hambatan (debottlenecking) di dunia usaha.

“Pak Presiden amat mendukung itu, apalagi one-stop service, dia suka sekali. Ke depan kita akan betulin itu terus. Jadi, ini anda boleh ngaduin siapa saja, pemerintah juga boleh. Menteri perdagangan, menteri itu, aduin aja,” tegas Purbaya di dalam seminar Warta Ekonomi Group di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Bendahara negara itu menjelaskan, Satgas P2SP membuka pintu bagi seluruh pelaku bisnis, baik domestik maupun asing untuk menyampaikan keluhan terkait regulasi dan birokrasi di Indonesia. Pengaduan tersebut akan disidangkan secara rutin setiap pekan untuk dicari jalan keluarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun hingga 6 April 2026, Satgas P2SP telah menerima sebanyak 112 aduan dari pelaku usaha. Dari jumlah tersebut, sebanyak 52 pengaduan di antaranya telah masuk ke tahap persidangan.

Purbaya menekankan bahwa Satgas menggunakan pendekatan dari bawah ke atas (bottom-up). Artinya, pemerintah tidak lagi hanya berpatokan pada peraturan di atas kertas yang kerap kali terlihat sempurna namun macet dalam implementasi.

Artinya, jika ditemukan masalah operasional maka masalah tersebut akan ditarik ke persidangan. Sementara jika akar permasalahannya di regulasi maka akan diserahkan ke Pokja III yang mengurusi perbaikan peraturan perundangan-undangan.

Ancam Potong Anggaran

Sebagai contoh kasus, Purbaya menceritakan pengalamannya dalam menangani aduan terkait kerumitan birokrasi di Kementerian Perdagangan. Kasus tersebut bermula dari seorang importir yang terlambat melaporkan dokumen, padahal seluruh izin telah diterbitkan.

Akibat keterlambatan administratif tersebut, pengusaha diwajibkan melakukan reekspor sebelum bisa mengimpor kembali barang tersebut ke Indonesia. Padahal, barang yang diimpor memiliki sifat beracun sehingga tidak memungkinkan untuk direekspor dan juga membebani pengusaha dengan biaya yang sangat besar.

“Otak birokrat kan beda-beda, ada yang suka rumit cara berpikirnya. Kenapa kementerian perdagangannya tidak mau [menyelesaikan]? Saya panggil Sekjen saya, saya bisikin. Kalau diperlama lagi, anggarannya bakalan dipotong,” ceritanya diikuti tawa.

Purbaya berseloroh, kewenangannya sebagai Menteri Keuangan pada akhirnya bisa menertibkan birokrasi yang membandel. Menurutnya, hal tersebut sah dilakukan demi kepentingan negara.

“Jadi, Menteri Keuangan itu enak rupanya, punya kekuasaan. Namanya kan untuk negara. Kalau sudah mengganggu, kita potong anggarannya. Atau, tidak usah bilang, tahu-tahu minggu depan tidak gajian. Kan lebih seru,” katanya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Purbaya Minta Pengusaha Laporkan Menteri yang Hambat Bisnis

Leave a Reply