Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 2 KA dari Daop 4 Semarang Dibatalkan

Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 2 KA dari Daop 4 Semarang Dibatalkan
ESPOS.ID - Suasana penumpang saat berada di gerbong kereta. (Istimewa/Dok. DAOP 4 Semarang)

Swaraaktual.com, SEMARANG — Perjalanan kereta api di lintas utara Jawa terdampak gangguan setelah insiden yang terjadi di kawasan Stasiun Bekasi Timur. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut kepada korban dan keluarga yang terdampak, serta kepada pelanggan yang menunggu kepastian perjalanan.

Saat ini, proses normalisasi jalur masih dilakukan oleh petugas Daop 1 Jakarta di lokasi kejadian. KAI terus mempercepat penanganan agar operasional perjalanan dapat kembali berjalan normal secara bertahap dengan tetap mengutamakan keselamatan.

Sejalan dengan kondisi tersebut, KAI juga melakukan penyesuaian pola operasi perjalanan KRL maupun kereta api jarak jauh agar layanan tetap dapat berlangsung sesuai kondisi lintas.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan terdapat dua perjalanan kereta api dari Daop 4 Semarang yang terdampak gangguan operasional akibat insiden di Bekasi Timur sehingga tidak dapat diberangkatkan pada Selasa (28/4/2026).

Adapun kereta api yang dibatalkan perjalanannya yakni KA Argo Muria relasi Semarang Tawang–Gambir dan KA Menoreh relasi Semarang Tawang–Pasarsenen.

“Sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada pelanggan, KAI Daop 4 Semarang memberlakukan ketentuan pengembalian bea tiket bagi pelanggan yang terdampak perubahan pola operasi perjalanan ataupun pembatalan kereta api akibat rintang jalan (Rinja),” ujar Luqman dalam keterangan resminya, Selasa.

Luqman juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan akibat gangguan operasional tersebut. Ia menegaskan KAI Daop 4 Semarang akan terus berupaya memastikan hak-hak pelanggan tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut ketentuan layanan pengembalian bea tiket bagi pelanggan yang terdampak insiden di Bekasi Timur:

  • Batas waktu pengembalian bea maksimal tujuh hari.
  • Pengembalian bea dapat dilakukan di loket stasiun, Contact Center 121, serta melalui aplikasi Access by KAI pada menu Cancel Train.
  • Bea kembali 100 persen di luar bea pesan.

Leave a Reply